Demi Tegaknya Keadilan dan Kesejahteraan...

| Beranda | | Liputan Media | | Resume Berita | | Siaran Pers | | Aktivitas | | Artikel | | Berita Foto |

Tuesday, April 24, 2007

Kanada Cekal Tamsil Linrung

Makassar, Tribun -- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Tamsil Linrung, dicekal saat akan terbang ke Kanada melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Rabu (21/3) pagi. Visa politisi asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dibatalkan secara sepihak oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Kanada yang mengeluarkan visa tersebut.

"Saya kaget karena staf Cathay Pacific mengatakan visa saya sudah dibatalkan oleh Kedubes Kanada sehingga tidak bisa terbang ke Kanada. Saya diminta menghubungi petugas kedubes," ujar Tamsil kepada Tribun, Kamis (22/3).

Kedubes Kanada mengungkapkan tiga alasan sehingga visa bernomor V070300157 yang berlaku enam bulan itu dibatalkan. Selain pernah ditahan di Filipina, Tamsil juga dituding terkait dengan Jamaah Islamiyah (JI) dan organisasi Kompak yang anggotanya dinilai melakukan serangkaian aksi kekerasan di sejumlah daerah di Sulawesi.

Meski Tamsil gagal berangkat, namun 12 anggota DPR lainnya tetap berangkat karena visa mereka tidak bermasalah. Sementara Tamsil diminta menghubungi staf Kedubes Kanada bernama Cindy.

Menyusul pembatalan tersebut, PKS menyampaikan protes keras kepada Kedubes Kanada. Fraksi PKS di DPR juga mendesak Ketua DPR RI Agung Laksono menyampaikan hal serupa. Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Baasyir Bermawi mengaku tak mengetahui kasus tersebut dan baru mendapat informasi dari Tribun. "Belum ada laporan yang masuk," katanya.

Ke Kedubes

Tamsil baru mengetahui pembatalan visa tersebut saat check in di counter Cathay Pacific di Bandara Soekarno-Hatta. Pria asal Kabupaten Pangkep ini bersama 12 anggota Komisi IV DPR RI lainnya yang dipimpin politisi Golkar Bomer Pasaribu akan bertolak ke Kanada untuk melakukan studi banding Rancangan Undang-Undang tentang Pesisir.

Tamsil tiba di Cengkareng sekitar pukul 06.30 WIB. Pesawat yang akan ditumpangi dijadwalkan terbang pukul 09.00. Namun, dia terkejut saat staf Cathay terkesan mengulur-ulur waktu dan beberapa kali menghubungi seseorang seraya membalik lembaran-lembaran di paspor berwarna biru tersebut.

Sebagai pejabat negara, paspor Tamsil berwarna biru dan dikeluarkan oleh departemen luar negeri. Sementara untuk warga negara biasa paspor yang digunakan diterbitkan oleh ditjen imigrasi dan berwarna hijau.

Sekitar satu jam sebelum keberangkatan, barulah Tamsil mendapat kabar soal pembatalan visanya itu. Dia terkejut karena pihaknya sudah mendapat persetujuan izin keberangkatan ke luar negeri oleh departemen luar negeri. Izin tersebut ditandatangani Kepala Subdit Paspor Deplu M Gufran.

Setelah membuat janji dengan Cindy, Tamsil menuju ke Kedubes Kanada di bilangan Jakarta Pusat untuk menyampaikan protes atas pembatalan visa tersebut.

"Saya sudah memberi klarifikasi terhadap ketiga tuduhan mereka. Tapi, mereka tetap tidak mau mengerti. Makanya saya protes keras atas peristiwa buruk ini. Saya meminta Fraksi PKS meminta klarifikasi dan kepada pihak yang terkait dengan pembatalan ini untuk meminta maaf," tegas Tamsil.

Tudingan ICG

Dalam laporan Sidney Joney di International Crisis Group (ICG) yang berjudul Indonesia Backgrounder: How The Jemaah Islamiyah Terrorist Network Operates in Poso and Maluku, Tamsil disebut-sebut sebagai anggota JI.

Di bagian laporan itu, Sidney mengulas peran Tamsil dalam bagian Laskar Jundullah in Poso. Menurut Jones, Laskar Jundullah didirikan September 2000, sebagai sayap militer dari The Preparatory Committee for Upholding Islamic Law atau Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI).

"Laskar Jundullah dikomandoi oleh Agus Dwikarna, anggota JI yang ditahan di Filipina," kata Jones. Dalam bekerja, kata Jones, Agus berhubungan dekat dengan Syawal, anggota JI lainnya, dan Tamsil, yang ditangkap bersama Agus di Filipina, Maret 2002.

Pada 2003, Tamsil menerbitkan buku Manilagate: Kontroversi Penangkapan Tamsil Linrung, yang mengulas secara detail alasan ia ditangkap di Filipinan dan kemudian dibebaskan beberapa hari kemudian. Sedangkan Agus masih menjalani hukuman di Filipina setelah divonis 17 tahun penjara. "Apa yang dituduhkan kepada saya, semuanya tidak betul. Pemerintah Filipinan sudah menyatakan saya tidak bersalah. Tuduhan saya terkait JI itu juga mengada-ada," tegas Tamsil.

Tuding AS

Menyusul pencekalan Tamsil, Kepala Badan Hubungan Masyarakat DPP PKS yang juga anggota Komisi III DPR, Suryama M Sastra menyatakan, pencekalan tersebut tidak lain sebuah skenario besar yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS).

"Saya berharap, kejadian ini tidak lain sebagai kecelakaan diplomasi yang dilakukan oleh Dubes Kanada di Indonesia. Masalah ini harus dijelaskan oleh Dubes Kanada secara umum kepada DPR dan secara kusus kepada PKS. Tidak terlalu sulit siapa dibalik ini. Ada persekutuan antara Kanada dengan Amerika Serikat, termasuk teman-temannya. Ini dibawah komando Amerika," tegas Suryama.

Menurutnya, pencekalan tersebut tidak lain sebagai bentuk paranoid dunia barat terhadap kalangan Islam di Indonesia.

Dia menegaskan, Tamsil adalah anggota partai politik Islam yang didirikan atas dasar undang-undang yang berlaku di Indonesia. "Saat ini Pak Tamsil itu adalah wakil rakyat Indonesia. Artinya, pencekalan itu, walaupun kita bisa pahami sebagai hak pemerintah mereka untuk menerima atau menolak, itu jelas memperlihatkan sikap permusuhan terhadap bangsa Indonesia. Apalagi, yang dicekal adalah seorang wakil rakyat, wakil bangsa Indonesia " tegas Suryama. PKS juga akan meminta kepada DPR sebagai institusi untuk melakukan advokasi kepada anggotanya yang dituduh, dilecehkan seperti itu oleh perwakilan asing di Indonesia.

Tugas Negara

Anggota fraksi PKS lainnya, Suripto, juga marah besar atas kasus pencekalan tersebut. Dia menilai pencekalan itu sebagai bentuk penghinaan kepada anggota DPR RI dan juga kepada Pemerintah Indonesia.

Anggota Dewan Pakar DPP PKS ini mengatakan, keberangkatan Tamsil adalah bagian dari tugas negara. Yang bersangkutan juga tidak tersangkut masalah hukum ataupun masuk dalam daftar cekal imigrasi atau kejaksaan agung.

"Paspor dan dokumen lainnya sah, namun tiba-tiba dilarang keluar negeri hanya karena maskapai penerbangan mendapat informasi dari Kedutaan Kanada terkait isu isu yang sudah masa lalu yang sebenarnya sudah clear dan terselesaikan," paparnya.

Tanggapi Dingin

Dikonfirmasi terpisah, staf Kedubes Kanada tak bersedia berkomentar banyak mengenai pembatalan visa Tamsil Linrung. Cindy yang ditemui Tamsil di kedutaan, mengatakan, persoalan pembatalan visa adalah masalah yang sangat spesifik dan rahasia.

Dia mengatakan, hal tersebut menyangkut pribadi pemohon visa. Karena itu tidak ada staf kedubes bisa sembarangan memberikan penjelasan.

"Saya tidak boleh bicara sembarangan mengenai pembatalan visa. Sebab itu adalah masalah pribadi- pribadi pemohon visa," kata Cindy ketika dikontak lewat telepon selulernya. Ketika disinggung kemungkinan pembatalan visa Tamsil terkait dengan isu terorisme, Cindy lagi-lagi mengelak. "Tak seorang pun (staf Kedubes) bisa memberikan komentar mengenai sesuatu hal yang menjadi ketetapan pemerintah kami (Kanada)," elak Cindy yang mennggapi dingin kasus tersebut. Dia juga mengaku tidak punya otoritas untuk mengomentari segala sesuatu menyangkut persoalan visa dan paspor.

Imigrasi

Sesaat setelah mendapat informasi itu, dirjen imigrasi langsung menugaskan bawahannya untuk mengecek pencekalan Tamsil. "Masa, ada informasi begitu? Saya baru tahu dari Anda. Kejadiannya di mana? Sampai pulang dari kantor, saya belum dapat informasi pencekalan anggota DPR," jenderal polisi berbintang dua ini.

Basyir pun mengontak petugs imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Beberapa saat kemudian, Basyir pun karena pihak Ditjen Imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat pencekalan atas nama Tamsil Linrung. "Setahu saya, imigrasi tidak ada mencekal anggota DPR saat ini,"

Juru bicara Ditjen Imigrasi Supriatna Anwar pun berkomentar senada.

Namun saat diberitahu bahwa pencekalan dilakukan pihak Kedubes Kanada, Anwar mengaku heran dan tak memahami mengapa hal tersebut bisa terjadi. (JBP/amb/abs/why/bie)


(Sumber: Harian Tribun Timur [23/3/2007])

0 Comments:

Post a Comment

<< Home